Jadwal dan mekanisme pengajuan keringanan UKT

Permohonan keringanan UKT hanya diperkenankan untuk mahasiswa sarjana yag minimal sudah memasuki semester 2(dua), dan bukan termasuk kelompok penerima beasiswa Bidik Misi / KIP-K serta belum pernah mendapatkan penurunan UKT dari proses banding UKT sebelumnya.

Berikut ini jadwal dan mekanisme pengajuan keringanan UKT: